STMIK JABAR
STMIK Jabar sebagai suatu perguruan tinggi dalam menyelenggarakan program pendidikan didasarkan pada landasan hukum sebagai berikut:
1. Jurusan Teknik Informatika, jenjang S-I.
SK Dirjen Dikti Depdikbud RI Nomor : 70/DIKTI/Kep/1999
tanggal 24 Maret 1999.
Perpanjangan izin : SK Dirjen Dikti Depdiknas RI Nomor :
3277/D/T/2004 tanggal 24 Agustus 2004.
2. Jurusan Sistem Informasi, jenjang S-I.
SK Dirjen Dikti Depdiknas RI Nomor : 777/D/T/2002
tanggal 23 April 2002.
3. Jurusan Manajemen Informatika, jenjang D-III.
SK Mendikbud RI Nomor : 05/D/O/1996 tanggal 13 Maret 1996.
Perpanjangan izin : SK Dirjen Dikti Depdiknas RI Nomor :
3278/D/T/2004 tanggal 24 Agustus 2004.
4. Jurusan Komputer Akuntansi, jenjang D-III.
SK Mendikbud RI Nomor : 05/D/O/1996 tanggal 13 Maret 1996.
Perpanjangan : SK Dirjen Dikti Depdiknas RI Nomor :
3279/D/T/2004 tanggal 24 Agustus 2004.
5. Jurusan Teknik Informatika, jenjang D-III.
SK Dirjen Dikti Depdikbud RI Nomor : 375/DIKTI/Kep/2000
tanggal 27 Oktober 2000.
6. Jurusan Teknik Komputer, jenjang D-III.
SK Dirjen Dikti Depdiknas RI Nomor : 2092/D/T/2002
tanggal 7 Oktober 2002.
Perpanjangan izin : SK Dirjen Dikti Depdiknas RI Nomor :
183/D/T/2006 tanggal 30 Januari 2006